JOBA-Bagaimana Sekolah Tinggi Teologi Harus Menanggapi Permendikbudristek No. 30? |
18 Nopember 2021 07:20:20, Submit:Agung Supriono, Dilihat: 2054x
|
Mari Bergabung bersama kami dalam diskusi yang membahas tentang "Bagaimana Sekolah Tinggi Teologi Harus Menanggapi Permendikbudristek No. 30?". Pembicara yang diundang adalah Ibu Rainy Maryke Hutabarat (Komisioner Komnas Perempuan) dan moderator yang memimpin diskusi adalah Ibu Pauline Patricia (Kaprodi Teologi STT Abdiel). Jangan lewatkan karena pembahasannya sangat menarik^_^ |
|
|
Kembali kehalaman sebelumnya
Print
|